Lebak, publik Banten.Com Cilograng - Diduga pemasangan Tiang jaringan ICon media, dikeluhkan warga.
Hasil pantauan wartawan dilapangan diduga dikeluhkan warga inisial AW alamat kp.Cijengkol desa Cijengkol kecamatan Cilograng kabupaten Lebak Provinsi Banten.( 25/01/2025)
Saat dikonfirmasi Media dirumah nya (AW) , ia menyampaikan ko pemasangan Tiang tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, aneh kan itu perusahaan, Cetus nya
Seharusnya sekelas Perusahaan Besar yang ingin masuk ke wilayah kecamatan Cilograng tau sopan santun permisi dulu ke , atau bagaimana na eh main pasang tancap tiang aja emang nya tanah nenek moyang nya .tegasnya
Berharap siapapun yang ingin masuk dan berusaha mencari Rijki kami tidak pernah melarangnya akan tetapi alangkah baiknya permisi dulu.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp Pihak BPJN provinsi Banten terkait Izin pasang jaringan Tiang ICon media melalui pak Endang mengatakan
" Tidak ada ijin pak .
" Itu tiang Ilegal "
Sampai berita ini ditayangkan, pihak vendor jaringan ICon media belum bisa memberikan jawaban ( Tim media)
diduga pemasangan tiang jaringan
icon media
dikeluhkan warga
Copyright © 2017 PERS.CO.ID - All Rights Reserved.